TEMPO.CO, Jakarta -- Sasaran studi banding anggota Komisi Riset dan Teknologi Dewan Perwakilan Rakyat ke Brasil dan Amerika Serikat ternyata tak sesuai dengan hasil kajian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). "Kami mengusulkan India dan Ukraina. Brasil dan Amerika itu usulan Dewan," kata Kepala Bidang Pengkajian Kedirgantaraan Internasional Lapan, Ahmad Bekti, kepada Tempo, Rabu 12 Desember 2012.

Ia menjelaskan, India dan Ukraina dipilih lantaran sudah menjalin kerja sama dengan Lapan. “Kunjungan ke kedua negara itu akan lebih mudah. Sebab, sejak awal sudah terbangun komunikasi,” tutur Bekti.

Pekan lalu, dua tim dari Komisi Teknologi berkunjung ke Amerika Serikat dan Brasil untuk membahas rancangan undang-undang mengenai antariksa. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memperkirakan studi banding 20 anggota Komisi Riset dan Teknologi Dewan Perwakilan Rakyat ke Amerika Serikat dan Brasil menghabiskan biaya Rp 2,89 miliar.

Undang-Undang Keantariksaan tak hanya mengatur soal peluncuran satelit, pengindraan jauh, komunikasi atau penyiaran, tapi juga menjadi payung hukum yang akan melindungi negara dan warganya dari dampak negatif keantariksaan. Pengamat hukum antariksa dari Institut Teknologi Bandung, Lia Amalia Nurrahmi, menyatakan Rancangan Undang-Undang Keantariksaan, yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, akan mengatur tanggung jawab dan kewenangan lembaga antariksa.

"Diatur juga siapa yang bertanggung jawab atau berwenang misalnya ada satelit atau asteroid yang jatuh ke wilayah kita," ujar Lia kemarin.

Selain mengatur pengelolaan benda-benda langit, RUU Keantariksaan itu meliputi soal satelit, roket, bandar antariksa, dan asteroid. Penambangan benda langit, misalnya asteroid, juga diatur secara jelas dalam rancangan.

"Soal peluncuran satelit, perlintasan satelit, dan pengindraan jauh diatur di dalamnya," ujar Lia.

Rancangan juga mengatur tanggung jawab lembaga-lembaga yang membidangi keantariksaan. Antara lain, Lapan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta sektor swasta yang memperoleh manfaat dari satelit.

Lia mengatakan, rancangan diajukan Lapan dan sudah menjalani pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat sejak 2010. Rancangan menjadi penting karena Indonesia merupakan anggota United Nations Office of Outerspace Affair dan sudah meratifikasi Outerspace Treaty, yang disahkan pada 1967.

Tapi, kunjungan anggota Dewan ini mendapat dikritik dari pengamat dirgantara Dudi Sudibyo. Menurut dia, kunjungan ke Amerika Serikat masih dapat dibenarkan. Sebaliknya, motif kunjungan ke Brasil patut dipertanyakan.

“Kenapa memilih negara yang jauh padahal banyak negara di Asia yang sudah maju seperti India dan Cina," kata Dudi. Karena itu, ia curiga perjalanan ke Brasil hanya kedok anggota Dewan untuk jalan-jalan.

Anggota Komisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nur Yasin, menyatakan Brasil dan Amerika Serikat dipilih karena memiliki pengetahuan tentang antariksa yang tinggi. "Brasil adalah negara berkembang yang sudah mumpuni soal antariksa," kata Yasin.

Alimin Abdullah, anggota Komisi Teknologi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, menyatakan komisinya berangkat ke Negeri Abang Sam untuk mempelajari teknik memotret Indonesia dari luar angkasa.

Ia menuturkan, selama di Amerika Serikat, rombongan akan mengunjungi Boeing Satellite Systems International, Jet Propulsion Laboratory, Geo Spatial Innovation Facility, NASA Ames Research Center, NASA Ames Intelligent Systems Division, dan Aerospace and Marine International.

Adapun di Brasil, rombongan akan mengunjungi beberapa tempat, di antaranya Lembaga Riset Aerospace Brasil dan Kementerian Pertahanan Brasil untuk mempelajari soal roket.

Alimin membantah Komisi Teknologi melakukan pemborosan dalam studi banding kali ini. "Silakan nanti diperiksa KPK dan BPK. Kami melakukan ini untuk tugas negara membuat undang-undang," kata dia.

Kepala Bidang Fungsi Politik Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat, Adam Tugio, mengatakan, selama di Washington, Kedutaan hanya satu hari mendampingi tim, yakni pada 10 Desember lalu. Ketika itu anggota Dewan mengunjungi NASA dan bertemu dengan pakar antariksa di George Washington University.

Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Nurhayati Assegaf menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota Fraksi Demokrat yang berkeras melakukan studi banding ke Brasil. "Kami akan beri teguran dan minta penjelasan dari mereka mengapa tetap pergi padahal izin belum ada," ujar dia.

Categories:

Leave a Reply